Kasus penganiayaan di Papua, TNI sebut korban anggota KKB

Kasus penganiayaan di Papua, TNI sebut korban anggota KKB

Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan, hasil analisis awal terhadap video penyiksaan tentara menunjukkan korban adalah pelaku penembakan. kelompok (KKB) di Papua atas nama Definus Kogoya.

Namun, hasil awal tidak mengungkap siapa yang melakukan kesalahan. Diduga prajurit TNI melakukan kekerasan terhadap narapidana anggota KKB bernama Definus Kogoya, kata Penuspen Panglima TNI, Sabtu, saat dihubungi di Jakarta.

Ia mengatakan, penganiayaan terjadi di Post Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kapuspen menegaskan, TNI menganggap serius dugaan pelanggaran tersebut.

“Sampai hari ini pemeriksaan masih berlangsung,” kata Gumilar. Sementara terkait pelaku, Kapuspen mengatakan TNI masih mendalami dugaan mereka adalah tentara.

Investigasi masih berlangsung. Kalau di video banyak ya. “Ada yang memukul, ada pula yang merekam,” kata Penuspen Panglima TNI. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang menganiaya dan melukai seorang pria yang diikat, salah satunya diduga prajurit TNI.

Dalam iklan tersebut, salah satu terduga militan diduga merupakan prajurit TNI karena mengenakan baju yang mungkin merujuk pada nama satuannya, yakni Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan “300” tercetak dengan warna kuning cerah di kotak kaos hijau tentara.

Namun, sejauh ini belum ada laporan yang mendukung klaim tersebut atau menyatakannya salah. Kapuspen meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan, sebab kini TNI sedang mengusut tuntas isi video tersebut.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan video ini, TNI sedang mengusut tuntas, kata Penuspen Panglima TNI. Dia berjanji TNI akan mengumumkan hasilnya jika ada.

Pada kesempatan lain, Kepala Media Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih, Letjen. Kol. Inf. Candra Kurnia menyampaikan pesan yang sama dengan Kapuspen, yakni TNI masih mendalami isi video tersebut, termasuk benar atau salahnya rekaman peristiwa tersebut, pelaku dan identitasnya.

Dia menegaskan, jika hasil tes menunjukkan pelakunya adalah seorang prajurit, maka TNI tidak segan-segan menghukum pelakunya. “Jika benar pelakunya adalah prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena dan TNI seperti perusahaan atau lembaga lain juga menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.” Kapendam XVII/ kata Cendrawasih dalam pesan tertulis yang diunggah di akun Instagram Kodam XVII/Cendrawasih @kodam17, Jumat (22/3).

Ia menegaskan, TNI dan masyarakat Papua memiliki hubungan yang harmonis, khususnya di kalangan personel Yonif 300/R di kampung Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir setahun. “Belum ada keluhan mengenai kebrutalan yang dilakukan masyarakat. Malah masyarakat senang karena pekerja Yonif 300/R dan suku Dani menghormatinya dengan nama Kogoya dari kepala suku besar Puncak. dan Gomé,” Candra dikatakan. Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya mulai beroperasi sebagai bagian dari Pasukan Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua pada 3 April 2023.

Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat itu menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan berpangkat Panglima TNI menyaksikan pemberangkatan prajurit tersebut dari Markas Yonif Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat. , pada tanggal 3 April 2023. Saat itu, Agus berpesan kepada para prajurit untuk selalu waspada dan waspada.

Baca juga: TNI Selidiki Isi Video Tuduhan Tentara di Papua Lakukan Penganiayaan Terhadap Masyarakat di sana